Berita Terbaru

Gambar Berita

Judul Artikel Berita yang Cukup Panjang

Ini adalah kutipan singkat dari isi artikel untuk memberikan gambaran...

Gambar Berita

Judul Artikel Berita Lainnya yang Tidak Kalah Menarik

Kutipan singkat lainnya dari artikel kedua...

``` ### 2. Kode CSS (dalam `` atau `` tag) Anda bisa menempatkan kode CSS ini di antara tag ` Iwan Yuliawan Channels : Mei 2023

Sabtu, 20 Mei 2023

Identifikasi Agenda Setting Dalam Produksi Berita Kompas

IDENTIFIKASI AGENDA SETTING DALAM PRODUKSI BERITA KOMPAS.COM “ FIFA BATAL MENGGELAR PIALA DUNIA U-20 INDONESIA"

Iwan Yuliawan


Program Studi Komunikasi Penyiaran Islam Universitas Islam Al-Ihya Kuningan
Email: iwanprogress943@gmail.com



Abstract
Media massa merupakan alat atau sarana untuk berkomunikasi serta menyampaikan berita, isu, peristiwa, serta informasi terhadap khalayak luas. Teori agenda setting diperkenalkan pertama kali oleh Maxwell McCombs dan Donald Shaw dalam Public Opinion Quarterly tahun 1972, berjudul The Agenda-Setting Function Of Mass Media. Dalam teori agenda setting apa yang dianggap penting oleh media maka akan menjadi penting pula bagi masyarakat. Oleh karena itu, apabila media massa memberi perhatian pada isu tertentu dan mengabaikan yang lainnya, akan memiliki pengaruh terhadap pendapat umum.

Dasar pemikirannya adalah di antara berbagai topik yang dimuat di media massa, topik yang lebih banyak mendapat perhatian dari media massa akan menjadi akrab bagi pembacanya, akan dianggap penting dalam suatu periode waktu tertentu, dan akan terjadi sebaliknya bagi topik yang kurang mendapat perhatian media massa.

Tujuan dalam penelitian ini adalah mengetahui bagaimana pemberitaan kasus "Kegagalan Menjadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20" berdasarkan agenda setting dalam produksi berita Kompas.com. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data dengan metode studi literatur. Dalam penggunaan metode ini, peneliti mengumpulkan data dengan membaca serta mengolah beberapa sumber artikel, media online, dan lainnya sebagai penunjang bahan penelitian.

Hasil penelitian diketahui deskripsi dalam
produksi berita tersebut mencakup atribut yang paling menonjol di benak publik, yaitu FIFA batal menggelar Piala Dunia U-20 2023 Indonesia karena "situasi terkini" di Tanah Air. FIFA tak menjelaskan lebih jauh apa yang dimaksud dengan "situasi terkini". Namun situasi itu disinyalir ada hubungan dengan polemik timnas Israel di Piala Dunia U-20 2023 Indonesia. Pada gilirannya, substantif agenda setting tingkat kedua ini, kompas.com berusaha menarik emosional dan afektif publik terhadap citra PSSI.

Kata Kunci: Teori Agenda Setting, pemberitaan, media massa, Pandangan Mayarakat.


I. PENDAHULUAN
Komunikasi massa merupakan sumber kajian potensial yang memiliki bidang bahasan yang cukup luas dan mendalam, dan juga didukung oleh teori yang lumayan banyak jumlahnya. Hal ini bisa dipahami sebab ilmu komunikasi yang
kita kenal sekarang ini, merupakan proses evaluasi panjang dari ilmu komunikasi massa, yang awalnya hanya dikenal sebagai ilmu media massa atau ilmu pers yang juga merupakan hasil elaborasi dari ilmu publisistik (ilmu persurat-kabaran) yang berpusat di Jerman dan ilmu Jurnalistik yang berbasis di AS (Arifin, 2006: 10). Dalam tinjauan komunikasi massa, paling tidak teori-teori yang muncul dapat dikelompokkan ke dalam 4 (empat) bidang, yaitu teori-teori awal komunikasi massa, pengaruh komunikasi massa terhadap individu, pengaruh komunikasi massa terhadap masyarakat dan budaya, dan audiens pengaruhnya terhadap komunikasi massa (Liliweri, 2011: 884-892).

Dewasa ini media memiliki tanggung jawab dan pengaruh yang sangat besar bagi masyarakat di suatu negara. Pengaruh globalisasi dan kemajuan teknologi telah memungkinkan berbagai bentuk komunikasi untuk memperoleh informasi tentang apa yang sedang terjadi di dunia. Kebanyakan orang menggunakan informasi yang telah didapatkan dari media untuk membuat keputusan yang memengaruhi gaya hidup dan keputusan besar yang memengaruhi kesehatan, pendidikan, atau pekerjaan yang dijalani. Oleh karena itu dapat diketahui bahwa media memiliki tanggung jawab yang besar dalam menyediakan informasi yang akurat yang akan mempengaruhi keputusan dan persepsi masyarakat karena informasi yang diberikan oleh media mempengaruhi sikap, perilaku dan
pemikiran masyarakat. Teori Agenda Setting misalnya, masih saja sangat relevan hingga saat ini sekalipun dengan catatan-catatan tertentu harus dibubuhkan di sana, seperti pada masyarakat dan budaya seperti apa, atau pada kondisi kapan, dan seterusnya.

Lingkungan media memiliki berbagai lebih banyak sumber media, yang memungkinkan penyesuaian konsumsi media sesuai dengan kepentingan audiens individu, dimana hal ini dapat mengancam kemampuan lama media massa untuk membentuk agenda publik (Chaffee & Metzger, 2001). Dalam hal ini, terkadang berita yang tersedia untuk publik bergantung pada kemampuan agenda setting
yang tergantung pada iklim politik, sejarah daerah dan kebijakan yang mengontrol media di suatu daerah.

Editor berita, jurnalis dan perusahaan media massa memutuskan isu-isu penting yang harus disorot dan kemudian dipublikasikan kepada masyarakat. Agenda building tersebut berkaitan erat dengan agenda setting dan berfokus pada isu-isu penting yang menentukan pembentukan kebijakan oleh pemerintah dan pemangku kepentingan di industri swasta. Berkenaan dengan teori agenda setting, media bertanggung jawab menggunakan perannya sebagai pemberi informasi publik untuk menentukan apa yang penting dan layak diberitakan dan menyajikannya kepada publik (Wanta, 1997).

Agenda setting adalah proses media massa menyajikan isu-isu tertentu secara sering dan menonjol sehingga sebagian besar masyarakat mulai menganggap isu-isu tersebut lebih penting daripada yang lain Coleman et al. (2009) dalam WahlJorgensen dan Hanitzsch (2009).

Agenda setting diperkenalkan oleh Maxwell Mc.Combs dan Donald L. Shaw. Asumsi dasar teori ini adalah bahwa jika media memberi tekanan pada suatu peristiwa, maka media itu akan mempengaruhi khalayak untuk menganggapnya penting. Teori ini mulai dirintis sejak tahun 1968, ketika berlangsungnya penelitian tentang kampanye pemilihan presiden Amerika Serikat. Penelitian ini berhasil menemukan hubungan yang tinggi antara penekanan berita dengan bagaimana berita itu dinilai tingkatannya oleh pemilih. Adapun agenda yang dapat ditentukan oleh media massa adalah: a) Apa yang harus dipikirkan oleh masyarakat; b) Menentukan fakta yang harus dipercayai oleh masyarakat; c) Menentukan penyelesaian terhadap suatu masalah ; d) Menentukan tumpuan perhatian
terhadap suatu masalah; e) Menentukan apa yang perlu diketahui dan dilakukan masyarakat (Kholil, 2007: 36).


Peran media dan agenda setting memiliki hubungan erat, dimana media menyoroti area berita yang mereka anggap penting dan hal ini merangsang individu untuk memfokuskan aspek-aspek tertentu dari berita tersebut dibandingkan dengan berita lainnya. Pada gilirannya, agenda setting dalam media massa dapat mempengaruhi agenda-agenda lainnya, sepertu kebijakan publik atau agenda korporasi yang menentukan arah ekonomi, politik, sosial dan budaya, hingga sektor olahraga.


II. PEMBAHASAN
Keterkaitan agenda setting media massa dengan proses mengambil suatu keputusan dapat dilihat dalam konteks pembentukan pendapat umum (public opinion). Peranan media massa dalam mekanisme menghubungkan publik dengan pengambil kebijakan dianggap penting. Artinya masyarakat dilibatkan dalam proses pengambilan kebijakan dengan meminta pendapat mereka yang tercermin dalam tulisan artikel, coloum, bahkan surat pembaca, dan komentar masyarakat lainnya yang disajikan dalam media massa. Ini berarti media massa menjadi media yang bersifat demokrasi 24 di mana gradasi penting menurut pendapat masyarakat sebagaimana kategorisasi De George menjadi acuan media massa dalam menentukan tingkat kepentingan suatu isu.

Salah satu isu media yang berpotensi kepada nilai bisnis berdasarkan teori agenda setting adalah produksi berita kompas.com yang berjudul "Alasan FIFA Batalkan Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20" Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada gambar di bawah ini.




Pemberitaan media kompas.com tentang Kegagalan Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U20 yang telah menjadi headline news di berbagai media online dan menjadi berita viral di kalangan pecinta sepak bola Tanah Air. Polemik kasus ini berawal ketika Argentina telah resmi ditunjuk FIFA sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 menggantikan Indonesia setelah statusnya dicabut pada 29 Maret 2023.

Sebelumnya, Indonesia ditetapkan sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 sejak Oktober 2019 lalu dalam Rapat Dewan FIFA di Shanghai, China mengalahkan kandidat lain seperti Peru dan Brasil. Piala Dunia U-20 ini sejatinya digelar pada 2021 lalu, tetapi akhirnya dibatalkan karena pandemi Covid-19. Selanjutnya, ditentukan jadwal pertandingan baru pada 20 Mei – 11 Juni 2023. Mendekati waktu pelaksanaan muncul beragam pendapat yang memicu kontroversi terkait Piala Dunia U-20 di Indonesia. Pada 14 Maret 2023, muncul pernyataan Gubernur Bali, I Wayan Koster yang menolak kehadiran timnas Israel. Pandangan serupa juga diserukan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Pernyataan kedua tokoh ini diamplifikasi oleh sejumlah partai politik dan organisasi masyarakat sehingga menimbulkan sejumlah perdebatan.

Narasi-narasi tersebut terus bergulir di media sosial dengan mencampuradukkan persoalan politik dan sepak bola berikut pro kontranya. Gelombang narasi mulai membesar pada 25 Maret 2023 saat tersiar kabar pembatalan acara undian peserta Piala Dunia U-20 2023 yang semestinya diselenggarakan FIFA pada 31 Maret 2023 di Bali. Eskalasi isu di media sosial meningkat tajam pada 29 Maret 2023 saat FIFA resmi mencabut status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20.


Pergolakan isu di media sosial tersebut dipantau oleh Litbang Kompas melalui aplikasi Talkwalker pada 24-31 Maret 2023 dengan kata kunci “piala dunia” dan saringan bahasa Indonesia. Kata kunci ini lebih sering digunakan warganet dan media daring dibandingkan “U20”, “Piala Dunia U20”, ataupun “tuan rumah”. Hasilnya, terdapat 280.000 percakapan dan 2,4 juta interaksi di antara warganet dari berbagai media sosial.

Agenda setting memosisikan jurnalis dengan media massa sebagai kekuatan yang memiliki kapabilitas dalam membentuk opini publik dan mengemas pesan (strategic framing), sehingga informasi yang disajikan dapat optimal. Berdasarkan produksi berita di atas, dapat diketahui bahwa berita yang
disampaikan bertujuan untuk memberikan klarifikasi dan tuduhan terhadap FIFA dan Isi Politik yang berkembang.

Dalam hal ini, kompas.com berupaya mengontrol informasi-informasi yang akan
ditampilkan pada publik agar publik berpandangan bahwa adanya pernyataan dari para tokoh politik dalam penolakan timnas Israel dalam gelaran piala dunia U-20 tersebut menjadi sebuah framing dan atribut agenda setting sehingga memiliki perbedaan di antara perspektif komunikator dan audiensnya, termasuk dalam penggambaran topik dalam isi pesan di masing-masing pihak.

Dalam pemberitaan kompas.com yang menayangkan statmen anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Arya Sinulingga pun memberikan penggiringan opini terhadap kemampuan dalam pelaksanaan gelaran piala dunia tersebut, sebagaimana pernyataan yang tertulis adalah Indonesia dianggap tak mampu, 
"Sebelum FIFA mencabut status tuan rumah Piala Dunia U20 dari Indonesia, anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Arya Sinulingga menyebut bahwa induk sepak bola dunia itu telah menyoroti kondisi keamanan pelaksanaan Piala Dunia U20 di Tanah Air, seiring maraknya penolakan Israel dalam beberapa hari terakhir. 

FIFA, menurut Arya Sinulingga, tetap tegas pada pendiriannya menyangkut Israel. Organisasi yang dipimpin oleh Gianni Infantino itu memegang teguh prinsip keseteraan, Fair Play, anti diskriminasi. Indonesia dianggap gagal menyakinkan FIFA menyangkut hal itu."

Dengan adanya pemberitaan yang terus menerus diberitakan oleh kompas.com terkait gagalnya gelaran piala dunia U-20 di Indonesia hingga merembet kepada isu politik dan tak mendukungnya kemajuan perekonomian berdasarkan sering theory dapat dikemukakan bahwa adanya peran besar media massa dalam 
menentukan agenda orang-orang yang terkena informasi tersebut. 

Sehingga berdampak kepada masyarakat dan menjadi terbiasa kan dengan berita-berita yang disampaikan media, sehingga menjadi bahan pembicaraan dalam pergaulan sehari-hari. Berita atau informasi yang disampaikan media tersebut bukan saja hanya sebagai ilmu atau pengetahuan bagi masyarakat, tetapi bahkan bisa mengubah gaya hidup, perilaku, 
ataupun sikap masyarakat. 

III. KESIMPULAN 
Agenda setting oleh media memiliki pengaruh yang besar bagi publik karena media mempengaruhi opini, sikap dan keputusan publik. Berbeda dengan agenda setting tingkat pertama yang berkaitan dengan pengaruh media terhadap objek yang menjadi pusat perhatian publik, agenda setting tingkat kedua berfokus pada bagaimana orang memahami hal-hal yang telah menarik perhatian mereka 
Coleman et al. (2009) dalam Wahl-Jorgensen dan Hanitzsch (2009). Dalam karakteristik substantif agenda setting tingkat kedua ini, kompas.com berusaha menarik kualitas emosional dan afektif publik, baik yang bersifat positif, negatif, atau netral terhadap citra PSSI. Oleh karenanya agenda setting yang dilakukan 
pada pemberitaan kompas.com dilakukan untuk mengadvokasi agenda yang sangat dibutuhkan yaitu memperbaiki citra PSSI, sehingga federasi dapat meningkatkan persepsi positif di benak masyarakat luas.

Label: , , , , , ,