Post ADS 1
Post ADS 1
Senin, 02 Januari 2017, Januari 02, 2017 WIB
NARKOBA

3 Napi Narkoba Kabur dari Rutan

Rumah Tahanan Tanjung Pura, Langkat, Sumut
MEJAHIJAU.net, Langkat - Tiga narapidana kasus narkoba menghirup kebebasan tepat pada tahun baru, Minggu 1 Januari 2017, setelah berhasil melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Negara Tanjung Pura, Langkat, Sumatera Utara.

Ketiga warga binaan yag melarikan diri itu masing-masing Defri Hamdani (32), Oka Ridwan, alias Iwan (33), dan Sutono (33).

"Ketiganya berhasil kabur memanjat dinding dengan menggunakan balok kayu," terang Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Josua Ginting kepada VIVA.co.id, Senin 2 Januari 2017.

Ditambahkanya, ketiga napi memanfaatkan situasi Rutan yang sedang direnovasi, dan dengan menggunakan balok kayu memanjat tembok Rutan setinggi 5 meter.

"Mereka memanjat tembok menggunakan balok kayu," kata Josua.

Pihak Rutan, kata Josua, telah berkoordinasi dengan Polres Langkat, dan berharap ketiganya dapat segera ditangkap.

.me

Tag Terpopuler